- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy data dukung.
Hari: 10 Agustus 2026
Surat Keterangan Usaha
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Usaha yang dimiliki.
Surat Keterangan Waris
Syarat Pelayanan Surat Keterangan Waris Tanah
- Mengisi Formulir Keterangan Waris bermaterai 10.000.
- Mengisi Surat Pernyataan Ahli waris bermaterai 10.000.
- Pengantar RT dan RW Setempat.
- Fotokopi Surat Kematian atau Akte Kematian.
- Fotokopi Sertifikat Tanah.
- Fotokopi KTP, KK dan Akte Kelahiran Ahli Waris.
- Fotokopi Buku Nikah/Akte Nikah.
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi.
- Fotokopi Bukti Pelunasan PBB terbaru.
Formulir Surat Keterangan Waris Tanah
Syarat Pelayanan Surat Keterangan Waris Tabungan
- Mengisi Formulir Keterangan Waris bermaterai 10.000.
- Mengisi Surat Pernyataan Ahli waris bermaterai 10.000.
- Pengantar RT dan RW Setempat.
- Fotokopi Surat Kematian atau Akte Kematian.
- Fotokopi Buku Tabungan.
- Fotokopi KTP, KK dan Akte Kelahiran Ahli Waris.
- Fotokopi Buku Nikah/Akte Nikah.
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi.
- Fotokopi Bukti Pelunasan PBB terbaru.
Formulir Surat Keterangan Waris Tabungan
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
A. SKTM Untuk Urusan Pendidikan
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 10.000.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (2 lembar).
- Fotocopy KTP-el Orang Tua (2 lembar).
- Fotocopy Akta Kelahiran Anak yang bersangkutan (2 lembar).
B. SKTM Untuk Rawat Inap
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 10.000.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) / Kartu Identitas Anak (KIA) / Akta Kelahiran yang bersangkutan (2 lembar).
- Fotocopy Surat Rujukan atau Keterangan Rawat Inap (2 lembar).
- Fotocopy KIS/BPJS anggota keluarga lain (2 lembar).
C. SKTM Untuk Jampersal
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 10.000.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Suami dan Isteri (2 lembar).
- Fotocopy Surat Keterangan Lahir dari Penolong (2 lembar).
- Fotocopy Surat Rujukan atau Keterangan Rawat Inap (2 lembar).
- Fotocopy KIS/BPJS anggota keluarga lain (2 lembar).
D. SKTM Penonaktifan BPJS/KIS Pemerintah (PBI)
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 10.000.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (2 lembar).
- Fotocopy KIS/BPJS yang hendak dinonaktifkan (2 lembar).
- Surat Pernyataan dari Dinas Sosial tentang Penonaktifan PBI.
E. SKTM Penonaktifan BPJS/KIS Mandiri Kelas III
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 10.000.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (2 lembar).
- Fotocopy KIS/BPJS yang hendak dinonaktifkan (2 lembar).
- Bukti pelunasan pembayaran premi JKN Mandiri.
F. SKTM Urusan Diluar Pendidikan dan Kesehatan
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 10.000.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (2 lembar).
Surat Keterangan C Desa
Syarat Pengajuan Surat Keterangan C Desa
- Surat Pengantar dari RT dan RW setempat.
- SPPT PBB.
- Tanda Lunas SPPT PBB.
- Asal-usul tanah.
