Keputusan Rakor Forkompinda dan seluruh OPD Pemerintah kota Salatiga tentang penanganan Covid-19. Meliburkan sekolah dalam kewenangan pemkot selama 14 hari terhitung senin 16 maret 2020. Setiap OPD melakukan penanganan preventif dibidangnya sesuai protokol, dibentuk gugus tugas yang dipimpin oleh sekda yang menjadi pusat informasi dan komando penanganan, DKK, Rumah sakit dibantu OPD lainnya melakukan penanganan kesehatan terhadap orang atau pasien dalam pengawasan. Kepolisian dan TNI melakukan dukungan penuh terhadap proses promotif maupun penanganan. Yang penting masyarakat jangan panik hindari area publik dan kontak langsung dengan banyak orang, menjaga stamina dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) jangan lupa cuci tangan.
Jika ada informasi tentang indikasi terpapar segera melaporkan kepada gugus tugas di kantor pemkot Salatiga dengan menghubungi nomor berikut